Tiga Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus

Tiga Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus

\"5\" \"4\"BENGKULU,BE- Polda Bengkulu kembali berhasil meringkus tiga pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabusabu sekaligus. Tersangka terdiri dari 1 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan 2 orang pengguna sabu-sabu. Mereka adalah Im (33), Warga Jalan Kemang Manis Rt.017 Rw.00 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, dan De (31) warga Jalan Kalimantan Rt.19 No. 06 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu, serta serta Su (34), Warga Jalan Sukarno Hatta V Rt.02 Rw.05 Kelurahan Anggut atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Dari tiga tersangka itu, De adalah seorang Pengedar sekaligus pemakai. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening serta uang tunai Rp.900 ribu dari tangan tersangka De tersebut. Sedangkan dari tersangka Im, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket jenis sabu-sabu dan terhadap tersangka Su sebagai pemakai, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket Sabusabu. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Moch Buditono melalui Kasubdit III Kompol Thomas Panji Susbandaru,S.IK  mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat,adanya masyarakat yang memilki penyimpanan narkoba jenis Sabusabu. Setelah dilakukan pengintaian sekitar pukul Minggu 01.00 WIB, Polda berhasil meringkus ketiga tersangka tersebut. \"Ketiga tersangka ini ada yang bertindak sebagai pemakai dan juga ada yang pengedar. Hasil dari pemeriksaan Im dan Su mendapatkan Sabusabu itu dari tersangka De. Mereka membeli satu paket dengan harga Rp 900 ribu.\"ungkap Kompol Panji. Panji juga menambahkan satu tersangka berinisial De diduga selama ini sebagai kaki tangan terduga gembong narkoba, KR, yang kini telah ditangkap Polda Bengkulu. \"Menurut pengakuan tersangka De, barang itu ia dapat dari anak Kr. Lalu ia jual dengan teman-teman, tersangka tersebut,\"ungkapnya. Sementara Im mengaku mengkonsumsi Sabusabu baru sekitar 1 bulan lalu. \"Saya baru pakainya, dan saya beli dari De Rp900 satu paket,  mengkonsumsi sabu-sabu itu untuk menambah stamina,\"ujar Im. Sementara itu tersangka De, salah satu pengedar dan juga pemakai mengatakan, ia mendapatkan Sabusabu iru dari kaki tanggan KR, berinisial AP. Setelah mendapatkan barang tersebut ia jual dengan harga Rp 900 ribu perpaket. \"Saya mengambil barangnya dari Ap anak buah KR, lalu saya jual dengan harga Rp 900 ribu. Kalau untuk KR nya saya tidak kenal sama sekali, saya cuma kenal sama anak buanya saja,\"ungkapnya.(Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: